Jakarta - Jalan PSSI untuk tetap ikut bidding tuan rumah Piala Dunia 2022 tampaknya semakin sulit. Pasalnya FIFA kini menegaskan akan mendiskualifikasi peserta yang tak dapat dukungan dari pemerintah.
Lama sudah PSSI menunggu dukungan resmi dari pemerintah terkait bidding menjadi tuan rumah Piala Dunia. Namun keinginan tersebut sepertinya harus dikubur dalam-dalam karena jelang jatuhnya tenggat waktu yang diberikan oleh FIFA pada 9 Februari besok, dukungan yang ditunggu tak kunjung datang.
Bahkan dalam pertemuan pihak PSSI dengan Menkokesra Jumat lalu, lampu hijau pun tak kunjung kelihatan sehingga Nugraha Besoes mengaku sudah pasrah pada apa yang akan terjadi selanjutnya.
"Tanpa surat garansi dari pemerintah, Indonesia dipastikan gagal mengikuti proses bidding Tuan Rumah Piala Dunia 2022. Surat garansi merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilampirkan," tegas Deputi Sekjen PSSI, Dali Taher, kepada wartawan Senin (8/2/2010).
"PSSI masih bisa melobi FIFA agar batas waktu ini diperpanjang. Karena, yang terpenting adalah surat garansi tersebut sudah ada saat akhir proses bidding yakni Desember 2010. PSSI juga masih bisa meyakinkan pemerintah untuk memberikan surat tersebut," lanjut pria yang juga menjabat Komite Etika FIFA itu.
Pemerintah dikatakan Dali sudah melepaskan kesempatan emas untuk mengikuti bidding tersebut karena FIFA sendiri sudah memastikan kalau PD 2022 bakal dihelat di Benua Asia.
Dari lima negara yang mengajukan diri, yaitu Qatar, Korsel, Jepang, Indonesia dan Australia, hanya dua negara terakhir saja yang berpotensi besar memenanginya.
Untuk Korsel dan Jepang sudah pernah menjadi tuan rumah sehingga peluang untuk kembali menyelenggarakan even akbar tersebut sangat tipis. Adapun Qatar memiliki suhu udara yang begitu tinggi yaknis sekitar 40 derajat celcius pada bulan Juli.
( mrp / roz )
-Detiksport
0 komentar:
Post a Comment